Palembang, Gatra.com - Dari 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setidaknya ada enam daerah yang dinilai sukses menurunkan angka stunting dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 lalu.
Ke-enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ke-enam kabupaten dan kota itu memang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting 2018- 2020. Mulai dari Kabupaten OKI, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Palembang dan Ogan Ilir,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy di sela-sela penyerahan penghargaan untuk kabupaten dan kota yang dianggap berhasil dalam menekan kasus stunting di daerahnya di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (9/11).
Kemudian, lanjutnya, pada 2021 ini ditambahkan lima daerah lagi menjadi 11 kabupaten dan kota. Di antaranya, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Musi Rawas dan Musi Banyuasin (Muba).
“Sedangkan pada 2022 mendatang sudah semua kabupaten dan kota di Sumsel jadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 10/M.PPN/HK/02/2021,” katanya.
Menurutnya, Provinsi Sumsel pun telah berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting di Sumatera Selatan melalui indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumsel pada 2019 sampai 2023.
“Penilaian kinerja kabupaten dan kota Lokus Stunting tahun 2020 ini, merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar kabupaten dan kota mendapat umpan balik dan pembelajaran dalam konvergensi intervensi gizi, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar instansi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel S.A Supriono dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunkan jumlah anak stunting menjadi fokus pemerintah diberbagai tingkatan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah. Sedangkan Pemprov Sumsel masuk dalam salah satu indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi tahun 2019-2023.
Karena itu, sambungnya, pemerintah provinsi setempat memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan peran kabupaten dan kota agar serius dalam menekan angka stunting di wilayah kerjanya. Hal itu karena pemprov memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan evaluasi sekaligus apresiasi sinkronisasi suksesnya program pusat ke daerah.
“Penilaian kinerja kabupaten dan kota fokus pada upaya penurunan stunting di 2020 ini, tujuannya tidak lain agar daerah termotivasi meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Dijelaskannya, permasalahan stunting menjadi masalah multi dimensi yang mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan, ketidak pedulian, lingkungan yang kurang baik dan distribusi bahan pangan yang buruk, serta optimalnya infrastruktur bersih yang layak.
“Jadi, sokusinya kita harus memuliki perencanaan dengan delapan aksi konvergensi. Mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali tentang peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan,” katanya.