Jakarta, Gatra.com - Densus 88 mengamankan 5 tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah daerah di provinsi Jawa Timur pada Selasa (09/11). Tersangka-tersangka ini berasal dari kelompok Jammah Islamiyah.
"Jadi mereka semua jamaah Islamiyyah, kelompok JI," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (9/11).
Dalam kegiatan Raid, Planning, dan Execution, polisi mengamankan tersangka berinisial BA di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Beberapa keterlibatanny adalah anggota JI dan pernah memberikan paket senjata api M16 kepada pihak berinisial HP yang sudah ditangkap.
Tersangka kedua berinisial AS diamankan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Salah satu keterlibatan AS ialah Instruktur Latihan Jasadiyah (Tactical, Survival dan Menembak PCP dan Rakitan) Takwiyah di Cubanrois Dan Cemoro Kandang dan lain-lain.
Tersangka ketiga berinisial AN ditangkap di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Salah satu keterlibatan AN adalah menjadi Fasilitator Pengamanan Madlubin atas nama J dan IR ke Jambi.
Tersangka keempat adalah RH yang ditangkap di Kediri, Jawa Timur. Salah satu keterlibatan RH adalah Koordinator keberangkatan J dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020.
Tersangka kelima berinisial MA ditangkap di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. MA adalah Koordinator daerah Sumenep di dalam struktur JI.
Menurut Ramadhan, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Densus 88 adalah melakukan pengamanan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan.
"Dan tentunya sedang berlangsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka maupun rumah tersangka," tutur Ramadhan.