Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut terlibat dalam bisnis PCR. Luhut dikabarkan memiliki saham di PT Genome Solidaritas Indonesia (GSI) yang menyediakan tes SWAB Antigen dan PCR untuk COVID-19.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto memberikan keterangan mengenai PT Genome Solidaritas Indonesia (GSI) dan Luhut. Menurutnya, PT GSI muncul setelah Luhut mendukung pendirian lab. Menurutnya, terdapat rekan Luhut yang mengajak Luhut untuk mendirikan lab tes COVID-19 dengan kapasitas 5000 tes per hari di tahun 2020.
“Akhirnya melalui Toba Sejahtera (yang memiliki dana untuk kebutuhan ini), Pak Luhut ikut mendukung pendirian lab tersebut. Maka lahirlah GSI, setelah itu, kami tidak monitor lagi mengenai GSI ini,” tutur Seto melalui keterangan tertulis pada Senin (8/11).
Menurut Seto, GSI sendiri berdiri dengan semangat solidaritas untuk membantu penanganan pandemi dan sifatnya lebih ke social enterpreneurship. Ia berujar, keuntungan yang didapat GSI digunakan untuk tujuan sosial seperti memberikan PCR gratis bagi yang tidak mampu, tenaga kesehatan, dan orang-orang di RSDC Wisma Atlet, bahkan membantu genome sequencing. Seto menyebutkan, model ini lebih sustainable karena tidak mengandalkan donasi.
Seto berujar, bantuan bersifat donasi oleh Luhut dan kawan-kawannya melalui donasi alat PCR, ekstrasi RNA, reagen dan beberapa alat lab lain ke fakultas kedokteran sudah dilakukan. Karena donasi, Ia berujar bahwa bantuan sesuai dengan dana donasi, setelah itu harus mandiri.
Seto menjelaskan bahwa alasan tes PCR diberlakukan bagi penumpang pesawat adalah karena peningkatan resiko kasus COVID-19. Menurutnya, perubahan tes PCR menjadi tes Antigen yang disertai vaksinasi penuh diusulkan ketika kasus mulai menurun yang diiringi pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.
“Kalau memang Pak Luhut ingin menguntungkan GSI, buat apa syarat tersebut diubah? Sebagai tambahan, di kantor kami, biasanya PCR atau Antigen dilakukan oleh Medistra, RS Pertamina, RS Bunda, dan SpeedLab. Tidak pernah GSI,”ucap Seto.
Seto menjelaskan bahwa terdapat ketentuan bahwa 51% keuntungan harus digunakan kembali untuk tujuan sosial dalam perjanjian pemegang saham GSI. Oleh sebab itu, menurutnya tidak ada pembagian keuntungan seperti dividen kepada pemegang saham sampai saat ini. Adapun hasil laba yang lain digunakan untuk reinvestasi terhadap peralatan atau kelengkapan lab termasuk melakukan genome sequencing.
Seto juga menyebutkan bahwa saat GSI didirikan dalam kondisi yang membutuhkan keputusan cepat terkait peningkatan kapasitas tes PCR. Adapun Luhut sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali mengambil keputusan berdasarkan usulan Seto dan lain-lain atas analisis data dan situasi.
“Tidak ada sedikitpun keraguan dalam hati saya terkait hal ini. Tidak ada satupun keputusan yang diambil oleh Pak Luhut yang kami usulkan, karena mengedepankan kepentingan GSI, termasuk usulan mengenai PCR untuk penumpang pesawat,” ucap Seto.