Home Ekonomi Akselerasi Pemulihan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan Pemerintah ke HOREKA di Bali

Akselerasi Pemulihan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan Pemerintah ke HOREKA di Bali

Denpasar, Gatra.com - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu sektor perekonomian yang terdampak signifikan adalah pariwisata. Bali misalnya, provinsi yang tersohor sebagai magnet pariwisata nasional, pariwisatanya turun drastis sejak pandemi.

Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan ekspor jasa Bali.

Diketahui, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI diberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Karena itu, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2021 menugaskan LPEI bersama SMV lainnya, yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

“Program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coverage-nya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas pada acara “Anjangsana Dukungan Penjaminan Pemerintah terhadap Percepatan Pemulihan HOREKA Bali” dikutip Gatra.com, Senin (8/11).

Daniel menyebut, LPEI telah memberikan sertipikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. JAMINAH tersebut memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp166,1 miliar kepada delapan (8) hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.

Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayung, mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam memberikan stimulus bagi sektor pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemi COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini. Pihaknya berharap, program JAMINAH dapat mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya telah menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.

Secara umum, realisasi JAMINAH hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp2,6 triliun untuk 17 sektor industri. Di antaranya otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas JAMINAH. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas JAMINAH tersebut.

98