Jakarta, Gatra.com - Selebgram Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (08/11). Hari ini, Rachel dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghindari proses karantina setelah tiba dari luar negeri.
Berdasarkan pantauan Gatra, Rachel tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Ia datang bersama rekannya Salim Nauderer dan seorang perempuan lainnya.
Setelah turun dari mobil, Rachel tidak memberikan pernyataan apapun. Ia langsung masuk ke Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa dalam perkara ini, Rachel, Salim, dan Manajer Rachel bernama Maulida ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dihasilkan dari gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu (03/11).
"Hasil dari gelar perkara hari ini adalah menetapkan empat orang tersangka,"ucap Yusri dalam video pada Rabu (03/11).
Selain ketiga orang tersebut, ada seorang tersangka lain berinisial OP. Peranan OP disebut terkait dengan protokol di bandara.
"Dia adalah protokol di bandara,"ucap Yusri.