Home Gaya Hidup Cegah Lakalantas, MTI Desak Pemerintah Aktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Cegah Lakalantas, MTI Desak Pemerintah Aktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Semarang, Gatra.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno keberadaan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya.

“Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dulu pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, tapi dihapus oleh Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu,” katanya, Minggu (7/11).

Padahal, lanjut Djoko, urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis.

Kecelakan lalu lintas di ruas jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11) dini hari menelan korban guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D, IPU Asean Eng meninggal dunia.

Berikutnya pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.

“Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pengendara sepeda motor sekitar 75% persen. Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia.

“Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata.

Lebih lanjut Djoko yang juga dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang menyatakan di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi.

Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat yang dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia.

Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.

Memang ada peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi yang membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal.

“Namun, mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya ada tambahan direktorat baru yakni Direktorat Keselamatan Transportasi Darat,” katanya.

136