Karanganyar, Gatra.com- Dana hibah Rp1,460 miliar mengucur ke 63 kelompok UKM dan empat koperasi di Kabupaten Karanganyar, Jateng. Hibah tersebut menyuntik modal usaha bagi pelaku ekonomi lerakyatan tersebut.
Bantuan hibah tersalur melalui rekening bank mitra pemerintah. Sebelumnya, penerima bantuan wajib mengajukan proposal permohonan dilengkapi syarat. Antara lain berbadan usaha dan ber-KTP atau domisili Karanganyar. Kemudian memiliki usaha riil di bidang UKM maupun koperasi. Seleksinya dan pengawasannya ketat.
"Survei usaha, bagaimana pelaku usaha menjalankan bisnisnya, bahkan menandatangani pakta integritas. Kemudian sanggup menyelesaikan Spj selama sekian hari dan sebagainya," kata Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi, Minggu (7/11).
Bantuan hibah ke pelaku usaha merupakan upaya mempercepat pemulihan ekonomi yang sempat melemah akibat Pandemi Covid-19. Sasaran hibah ke kelompok UKM karena dianggap lebih mampu mengelola dana. Besaran hibah bervariasi mulai belasan sampai puluhan juta rupiah. Sedangkan untuk koperasi, bantuan hibah menambah modal penyaluran pinjaman bergulir.
"Kita membentuk tim pengawasan di lapangan. Kita dampingi jika ada kesulitan. Juga dievaluasi apakah dampaknya cukup signifikan untuk percepatan recovery ekonomi," katanya.
Ia tidak segan mencoret mereka dari daftar penerima bantuan selanjutnya, apabila performa kurang bagus. Misalnya pelaporan Spj terlambat atau malah menyelewengkan bantuan.
Sementara itu Bupati Juliyatmono mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes dalam usahanya. Ia juga mengimbau bantuan yang diterima dapat dipergunakan untuk menambah modal usaha.
"Saya ingatkan kembali untuk para pelaku usaha dalam membuka rumah makan ataupun warung dan sebagainya tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya menggunakan masker," pesan Bupati.