Karawang, Gatra.com – Proses pengamanan dalam penyitaan aset jaminan penanggung utang PT Timor Putera Nasional (TPN) oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melibatkan sekitar 426 personel gabungan. PT TPN merupakan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso, menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan oleh kepolisian bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Brimob, Satpol PP, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Gabungan sekitar 426 orang personel," ucap Budi melalui sambungan telepon pada Jumat (5/11).
Budi menjelaskan bahwa proses penyitaan aset berjalan lancar. Dari 1 bulan sebelumnya, Satuan Intelkam Polres Karawang sudah melakukan pementaan (mapping).
Budi menuturkan bahwa penggalangan juga dilakukan terhadap kepala desa dan masyarakat. Penggalan ini menurutnya dalam arti memberikan sosialisasi.
"Jadi kita kasih sosialiasi bahwa tim Satgas BLBI melakukan penyitaan aset lahannya saja, bukan termasuk perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya," tutur Budi.
Adapun lahan dengan luas mencapai 124 hektare yang disita ini, menurut Budi, sementara dijaga oleh polisi dari Polsek Cikampek.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkop Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, berujar bahwa luas tanah yang disita mencapai 124 hektare.
"Itu tanah seluas 124 hektare yang dahulu dijaminkan oleh Tommy Suharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," tutur Mahfud dalam video yang diterima Gatra.com pada Jumat (5/10).
Mahfud berujar bahwa aset yang disita akan dibaliknamakan atas nama negara. Ia berujar bahwa pihaknya memiliki dokumen untuk itu.
Pengamanan atas penyitaan aset milik anak dari mantan Presiden kedua Indonesia, Suharto ini dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.