Karanganyar, Gatra.com -Target pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar meleset. Dari semula ditargetkan di RPJMD sebesar 7,58-8,58 persen pada tahun 2020, riilnya berada di 10,28 persen. Angka ini meningkat dari tahun 2019 sebesar 9,55 persen.
Data tersebut dirangkum Baperlitbang Kabupaten Karanganyar saat rakor penanggulangan kemiskinan di Podang 1 Setda Karanganyar, Kamis (4/11).
"Dengan berbagai kondisi keuangan daerah akibat pandemi Covid-19, RPJMD 2018-2023 diubah. Berdasarkan data, memang kemiskinan di Karanganyar memburuk. Dari angka 9,55 persen di 2019 menjadi 10,28 persen di 2020," kata Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Dikatakan, berbagai upaya pengentasan kemiskinan melalui sokongan pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat dan non pemerintah, perlu dipacu lebih maksimal. Intervensi tersebut telah dikoordinasikan supaya terarah. Antara lain rehab rumah tak layak huni, jamban, air bersih, bantuan pangan non tunai, jaminan kesehatan, kota tanpa kumuh dan pamsimas.
Rober juga mengatakan, sebentar lagi dibagikan bantuan rehab 500 rumah dengan nilai total Rp200 juta.
Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar Dewi Trirahayuni mengatakan berbagai bantuan sosial dan subsidi belum tentu berhasil mengentaskan kemiskinan.
Berdasarkan hasil survei pada Maret 2021, sebanyak 72,37 persen warga miskin tidak menerima program keluarga harapan (PKH). Program dari pemerintah psuat itu hanya dinikmati 27,63 warga miskin saja. Sedangkan bantuan pangan non tunai hanya dinikmati 43,64 persen warga miskin. Lalu Program Indonesia Pintar (PIP) menyisakan 18,27 persen sasaran tidak menerimanya.
"Bansos, subsidi dan JPS covid-19 sudah digulirkan. Ada banyak program. Apakah setelah warga miskin menerimanya berubah tidak miskin? Belum tentu. Sebab bagaimana sasaran bantuan tepat. Itu yang terpenting," katanya.