Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum (Ketum) Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan seorang pasien kanker itu memiliki 4 hak.
"Dari segi perspektif YKI, kita melihat bahwa seorang pasien kanker itu mempunyai hak dan ini sudah dicanangkan oleh UICC [Union for International Cancer Control] yang bernaung di bawah WHO [World Health Organization]," ungkapnya, via Zoom dalam sambutannya di virtual media briefing dengan tema "Orkestrasi Penanganan Kanker di Indonesia: Pasien merupakan Subyek Penting dalam Pelayanan Berkualitas" pada Kamis, (4/11).
Pertama, kata Aru, adalah hak untuk mendapatkan data yang akurat. Kemudian yang kedua adalah hak untuk mendapatkan deteksi dini serta langkah-langkah preventif yang baik.
Ia melanjutkan bahwa hak yang ketiga bagi seorang pasien kanker adalah hak untuk mendapatkan pengobatan yang akurat dan tepat waktu. Serta hak keempat adalah hak untuk mendapatkan perawatan variatif dan suportif.
"Ini adalah 4 pilar dari UICC yang dipegang oleh YKI dan merupakan landasan dari langkah-langkah kami. Seyogyanya menjadi landasan dari kita semua karena pada akhirnya semua ini berujung pada apa yang kita sebut sebagai patient safety [keselamatan pasien]," terang Aru.
Ia pun menerangkan bahwa patient safety ini masih merupakan suatu tantangan di Indonesia. Di mana amat sangat luas dengan berbagai stakeholder yang berkecimpung dalam arena pengobatan ini.
Ia menyebut bahwa pengobatan itu tidak serta-merta memberi obat pada pasien serta menunggu apakah bereaksi atau tidak, dan sebagainya.
"Ya jadi sekali lagi, visi dan misi dari Yayasan Kanker Indonesia adalah memberi atau membuat masyarakat sadar dan empati terhadap kanker, dan memberikan suatu edukasi kepada masyarakat agar dapat mengetahui juga haknya," kata Aru.
"Kita tidak selalu hanya berbicara mengenai cost effective [biaya yang efektif] dari segi angka-angka persentase, tapi kita harus melihat juga dari segi pasiennya sendiri. Kita banyak sekali tantangan dalam penanganan pasien kanker di Indonesia, sebuah penyakit yang mengambil dana nomer 2 terbesar oleh pemerintah," tambahnya.