Labuhanbatu, Gatra.com - Laporan aksi kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) pasca naiknya harga jual 'tandan berduri' tersebut terus meningkat. Bahkan persentasenya mencapai 30 persen.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit saat dikonfirmasi terkait kondisi kriminalisasi aksi pencurian terhadap TBS, Kamis (4/11).
Kasat Reskrim menjelaskan, jika dibandingkan tiga bulan sebelum perkiraan harga TBS mulai merangkak naik, terdapat 291 laporan masuk kepada mereka terhitung Agustus hingga Oktober 2021.
Sementara, jika melihat total laporan tiga bulan sebelum kenaikan di tahun yang sama, masih dikisaran jumlah 227 laporan.
Pergerakan kenaikan jumlah kasus juga dapat dibanding dengan tiga bulan tahun sebelumnya (Agustus-Oktober 2020) yang hanya 164 laporan.
"Iya, sejak Mei hingga Juli 2021 laporan 227, sedangkan Agustus hingga Oktober 2021 sebanyak 291, sementara Agustus hingga Oktober 2020 sebanyak 164. Itulah pergerakannya," papar AKP Parikhesit.
Dijelaskannya, dari jumlah 291 laporan pencurian TBS baik milik masyarakat, perusahaan swasta maupun di bawah naungan BUMN pasca naiknya harga itu, keseluruhan pelaku telah diringkus.
"Semua LP curi sawit tertangkap tangan pelaku dan BB-nya," katanya.
Dia menyebut tidak dapat memastikan naiknya aksi pencurian apakah berkaitan dengan melonjaknya harga TBS. Namun, terjadi peningkatan jumlah laporan pencurian, salah satunya dipengaruhi kenaikan harga sawit.