Karanganyar, Gatra.com - Keluarga almarhum meminta kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menginginkan kasusnya ditangani secara profesional dan penyebab kematiannya segera terungkap.
Selain itu, jangan ada lagi insiden di dunia pendidikan yang menyebabkan kematian.
Hal itu disampaikan Mulyati (70), nenek dari Gilang Endi Saputra saat menerima kunjungan anggota Komisi VIII DPR Paryono, Rabu sore (3/11). Legislator Dapil IV Jawa Tengah tersebut datang bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kepada Paryono, Mulyati mengapresiasi perhatian kalangan legislatif atas kasus cucunya. Pengakuannya, sepekan setelah cucunya meninggal dunia, keluarga belum mendapatkan keadilan. Artinya, pelaku belum dimunculkan tim penyidik. Sebagaimana diberitakan,
Gilang meninggal dunia pada Minggu (24/10). Diduga ada kaitannya dengan diklat Menwa UNS yang diikutinya. Sehingga ia meminta Paryono menyampaikan hal itu ke Presiden Jokowi.
"Saya minta Bapak Paryono menyampaikan kasus ini pada Bapak Presiden Jokowi agar kasus jangan berhenti di jalan," katanya.
Mulyati meminta dukungan dari semua pihak agar mengawal kasus itu. Keluarga menyadari awam di bidang hukum.
"Kami wong ndeso (orang desa) meminta bantuan Bapak Paryono agar kasus diusut tuntas. Kasihan jika semua berakhir tanpa ketidakjelasan," katanya.
Menanggapi hal itu, Paryono mengatakan kedatangannya di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Keluarga korban masih kerabatnya. Ia mendukung penuh proses penyidikan kepolisian dan berkomitmen mengawalnya.
"Ini menyangkut kelembagaan. Enggak boleh main-main. Kalau salah, tetap diberikan sanksi hukum yang berlaku," katanya.
Paryono menyayangkan masih adanya tindak kekerasan di dunia pendidikan. Menurutnya, budaya kekerasan itu harus dicabut sampai ke akar-akarnya.
Tenaga Ahli LPSK Tama Satria Langkun mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring serta kajian terhadap proses penyidikan. Meski, polisi belum kunjung menetapkan tersangka.
LPSK langsung bereaksi memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga korban terhadap kemungkinan yang bakal terjadi.
"Kedatangan kami untuk memberikan perlindungan ini atas permintaan penyidik," katanya.