Mataram, Gatra.com – Pendataan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(P3A) menyebutkan hingga akhir Oktober 2021 ditemukan sebanyak 29.544 anak di Indonesia yang menjadi anak yatim maupun piatu bahkan menjadi anak yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
“Rinciannya 16 ribu lebih menjadi anak yatim, 10.107 menjadi piatu dan 1.399 menjadi anak yatim piatu. Karena itu diharapkan semua pihak, termasuk mitra-mitra pemerintah seperti Forum Zakat yang selalu mengawal dan mendampingi anak-anak korban Covid-19 ini harus terus dilakukan, agar masa depan anak-anak ini bisa lebih baik,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Darmawati Bintang Puspayoga di Mataram, Rabu (3/11).
Pada pemberian kebutuhan spesifik anak dan perempuan kepala rumah tangga yang ditinggalkan salah satu dari kedua orang tuanya akibat Covid-19 itu, Bintang juga mengingatkan, agar anak-anak yatim piatu ke depannya bisa secara detail akan ditangani secara komprehensif. Kementerian bersama Pemda harus melakukan pengasuhan anak-anak yatim dan piatu serta yatim piatu.
“Kita tidak mau nanti anak-anak kita berada di tempat yang tidak aman dan nyaman. Kita tidak mau anak-anak kita tak dikawal di daerah. Kita ingin pastikan anak-anak kita ini berada dalam zona aman dan nyaman. Kita tak mau anak-anak kita jadi terlantar, terlibat perdagangan perempuan dan anak human trafficking, eksploitasi anak dan lainnya. Ini harus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, baik di provinsi dan kabupaten/kota agar tetap dikawal dan pendapingan psikososial tetap jalan,” ujar Bintang.
Menteri juga ingin memastikan kebutuhan dasar dari anak-anak korban Covid-19, seperti pendidikan, kesehatan, dan hak hidup, serta pemenuhan kebutuhan dan perlindungan hak anak dan lainnya dipastikan bisa terpenuhi. Ini menjadi tanggung jawab bersama, karena anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Inilah yang harus kita bangun sinergi, kolaborasi dan kebersamaan bagaimana anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini bisa kita antarkan menjadi anak-anak yang berkualitas dan kedepannya bisa menjadi anak-anak yang hebat dan luar biasa,” katanya.
Secara khusus Bindang menyamapaikan untu Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 153 anak yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19 bisa seluruhnya tetap mendapat pendampingan. Sedangkan sebanyak 72 orang Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang suaminya meninggal akibat Covid-19 harus lakukan pendampingan yang lebih khusus lagi di NTB.
“Saya harapkan Kadis ini bisa dikawal di daerah mana saja, potensi daerah seperti apa dan keinginan para PEKKA seperti apa. Jika bisa dieksekusi akan kita eksekusi langsung," ujarnya dihadapan Wagub NTB, Siti Rohmi Djalilah, dan perwakilan penerima dari 10 kabupaten/kota se NTB.
Kalau tidak, kata Bintang, pihaknya akan berkomunikasikan dengan kementerian/lembaga atau dengan Pemda yang lebih dekat. Sinergi menjadi kata kunci yang harus dilakukan bersama untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dan perempuan.