Home Hukum Sikat Jaran Candi, Polres Purworejo Sikat 8 Orang

Sikat Jaran Candi, Polres Purworejo Sikat 8 Orang

Purworejo, Gatra.com- Operasi Sikat Jaran Candi TA 2021 wilayah hukum Polda Jawa Tengah, telah selesai dilaksanakan. Penutupan ditandai dengan konferensi pers serentak yang dipusatkan di Mapolda Jateng, sedangkan untuk daerah dilaksanakan di masing-masing eks karesidenan, Selasa (2/11).
 
Untuk wilayah eks Karesidenan Kedu, rilis media menghadirkan para tersangka dan barang bukti, dilakukan di Mapolres Kabupaten Magelang, Mungkid. Dalam pers rilis Operasi Sikat Jaran Candi TA 2021 ini, secara keseluruhan di wilayah Polda Jateng berhasil mengungkap TO 100% dan non TO 150%.
 
"Bagi warga yang nerasa kehilangan sepeda motor, silakan koordinasi dengan Bid Humas Jateng, bisa diambil namun dengan pertimbangan   bahwa barang bukti (BB) akan dipergunakan dalam proses perkara," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui teleconferrence yang disiarkan langsung secara streaming dengan masing-masing daerah.
 
Orang nomer satu di jajaran Polda Jateng itu juga meminta agar semua jajarannya memberikan perlakuan pada para tahanan secara baik. "Tolong tahanna dicek sudah vaksin atau belum. Mereka juga harus diswab antigen, beri masker, karena masker haus dipakai terus. Perlakukan mereka sama dengan warga biasa meskipun setatusnya tahanan," perintah Kapolda. 
 
Dalam kesempatan ini, korban-korban pencurian pun dihadirkan untuk menerima penyerahan sepeda motor miliknya. Dari wilayah hukum Polres Purworejo korban Ipu Apriyadi warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Purwodadi nampak senang saat menerima kunci dari Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi.
 
"Motor saya ini sudah lama hilangnya, dulu ketemunya waktu dipakai oleh pencurinya yang duluan tertangkap. Pencurinya Handi Sugandi teman saya main," kata Ipu saat diwawancara.
 
Saat itu pencuri motornya berhasil bebas karema mendapat program asimilasi Covid-19. Pada Operasi Sikat Jaran Candi kali ini, yang ditangkap adalah penadahnya. 
 
Sementara itu, Kapolres AKBP Fahrurozi melalui Kasat Reskrim Agus Budi Yuwono mengatakan bahwa, Operasi Sikat Jaran Candi adalah untuk mwngantisipasi melonjaknya tindak kriminalitas. "Saat ini kan penanganan Covid-19 bagus, kasus Covid-19 sudah melandai. Seperti yang disampaikan tadi, kegiatan ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan pada masa membaiknya situasi di saat pandemi," jelas Agus BY.
 
Ia juga mengimbau agar setiap masyarakat menjadi 'polisi bagi diri sendiri'. Artinya, sambung Kasat Reskrim, warga harus bisa menjaga barang-barang miliknya agar tak menjadi korban pencurian.
 
Dari data yang disampaikan, Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus TO 100% (2 kasus) dan non TO 150% (3 kasus). Tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 8 orang dengan barang bukti berupa 6 sepeda motor dan 3 buah HP.
1671