Home Hukum Tambah Barang Bukti Kematian Gilang, Polisi Kembali Geledah Markas Menwa UNS

Tambah Barang Bukti Kematian Gilang, Polisi Kembali Geledah Markas Menwa UNS

Solo, Gatra.com – Kepolisian kembali melakukan penggeledahan di kantor Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS). Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti atas kasus meninggalnya Gilang Endi, mahasiswa peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) Menwa UNS.

Kasatreskrim Polresta Kota Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk mengambil beberapa barang bukti. Barang bukti ini akan melengkapi barang bukti sebelumnya.

”Beberapa barang bukti sudah ada pada kita. Ini melengkapi barang bukti yang sudah ada,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (2/11).

Namun Djohan enggan merinci barang bukti yang dicari tersebut. ”Nanti kami sampaikan hasilnya, termasuk dokumen-dokumen yang kami amankan,” katanya.

Selain penggeledahan, Djohan juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan dari ahli forensik terkait hasil autopsi Gilang. Keterangan ini untuk menjelaskan kondisi jenazah dan mengetahui penyebab kematiannya.

”Kami juga melakukan pemeriksaan tambahan baik pada panitia maupun peserta. Untuk pemeriksaan forensik ya sudah selesai. Ahli forensik sudah mengambil hasil VER. Satu orang kami mintai keterangan sebagai ahli,” jelasnya.

Gilang Endi meninggal saat menjalani diklat menwa di kampus UNS. Dari hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, Gilang meninggal akibat kekerasan benda tumpul hingga ia mati lemas. Namun hingga saat ini polisi belum merinci detail penyebab kematian Gilang.

 

1668