Home Gaya Hidup Kisruh Listrik 3 Dusun, SBI Bertahan, Edimin Ngotot 15 Hari

Kisruh Listrik 3 Dusun, SBI Bertahan, Edimin Ngotot 15 Hari

Labusel, Gatra.com - Kisruh izin aliran arus listrik ke rumah warga di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya Desa Sri Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, berlarut-larut.
 
Pihak PT Sinar Belantara Indah (SBI) selaku pemegang izin pengelolaan lahan di mana terpasang tiang dan instalasi listrik milik PT PLN, tetap bersikukuh tidak mengizinkan penyaluran arus listrik ke rumah warga yang memang telah terpasang instalasinya itu.
 
Teranyar, Bupati Labusel, H Edimin menggelar pertemuan dengan pihak terkait dan DPRD, Senin (1/11). Walau pihak PT SBI belum memberikan izin, namun Edimin tetap ngotot agar 15 hari ke depan pasca pertemuan, izin tersebut harus telah diberikan.
 
Mengutip data dari media sosial akun Facebook Diskominfo Labuhanbatu Selatan yang di-upload Selasa tanggal 2 Nopember sebagiannya dituliskan, 'untuk pembangunan jaringan listrik bagi kepentingan tiga dusun tersebut perusahaan tidak dapat mengambil keputusan yang menurutnya sudah memasuki proses hukum di kepolisian'.
 
Selan itu, 'setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemkab Labuhanbatu Selatan akan menyurati pimpinan PT SBI untuk memberi izin pemasangan jaringan listrik di Dusun Sepadan Makmur, Bangun Jaya dan dusun Jadi Mulya dalam waktu lima belas hari kerja setelah surat diterima PT. SBI'.
 
Selanjutnya, 'pemasangan jaringan di tiga dusun tersebut tidak mengganggu tanaman perusahaan dan pihak PLN bersedia untuk melaksanakan pemasangan jaringan aliran listrik di tiga dusun tersebut'.
 
'Keputusan yang diambil Pemkab Labuhanbatu Selatan tersebut sepenuhnya mendapat dukungan dari Anggota DPRD Dapil IV dan perwakilan masyarakat'.
 
Pada alinea lainnya juga tertulis, 'manajemen PT Sinar Belantara Indah (SBI), Suharman didampingi Tampubolon mengatakan, pembangunan jaringan listrik di Dusun Bagan Toreh tidak ada permasalahan'.
 
Serta 'pembangunan jaringan di Dusun Sepadan Makmur, Bangun Jaya dan Jadi Mulya ada persoalan, karena masih masuk dalam kawasan konsesi PT Sinar Belantara Indah (SBI)'.
 
Bahkan, postingan di akun itupun juga tertulis 'untuk pembangunan jaringan listrik bagi kepentingan tiga dusun tersebut perusahaan tidak dapat mengambil keputusan yang menurutnya sudah memasuki proses hukum di kepolisian'.
 
Namun, terlepas dari adanya permasalahan pemasangan tiang listrik serta instalasi hingga ke rumah warga di tiga dusun itu, arus listrik hingga kini belum juga dapat diaktifkan. Maka, Bupati H Edimin memberikan tenggat waktu 15 hari ke depan.
 
Kepala Dinas Kominfo Labusel, M Irsan dikonfirmasi mengakui adanya pertemuan sejumlah pihak sekaitan kisruh arus listrik tersebut. "Semalam pertemuannya, tapi saya tidak hadir. Memang belum ada arus ketiga dusun itu," akunya.
 
Terpisah, Kabag Tapem Pemkab Labusel, Andi Juni Endri Nasution yang hadir saat pertemuan saat dihubungi gatra.com, Selasa (2/11) mengaku pihak PT SBI tetap bersikukuh tidak memberikan izin aliran arus listrik sebelum permasalahan yang telah ditangani kepolisian tuntas disidangkan.
 
Terkait sikap Bupati Labusel jika 15 hari ke depan tetap tidak diberikan izin, dirinya sendiri belum mengetahui pasti. "Kalau sikap bupati nanti saya tidak tahu, pastinya selaku staf atau bawahan, kita siap laksanakan perintah.
 
Kabag Tapem menjelaskan, hingga kini terdapat sekitar 300-an kepala keluarga ditiga dusun yang masih mengandalkan penerangan melalui mesin diesel milik warga. 
 
"Ya masih diesel lah, infonya dari jam enam sore sampai jam enam pagi hidupnya, selain itu ya tidak ada arus listrik, sepertinya mesinnya punya warga juga, bayar bulanan," ujarnya.
 
Sementara, manager ULP Kotapinang, Labusel, Syahrir menjawab wartawan mengaku tiang maupun instalasi yang telah terpasang, belum teraliri arus. Berhubung baru menjabat sekitar sebulan lalu, dirinya kurang memahami persis permasalahan.
 
"Staf yang menghadiri rapat kemarin, kebetulan saya baru sebulan menjabat. Jadi, kurang tahu persis permasalahannya. Pastinya memang arus ketiga dusun itu belum ada. Seingat saya, jarak dari gardu ketiga dusun itu sekitar 18,5 kilometer,," akunya via telepon selular.
 
Hingga kini, belum didapat keterangan resmi dari PT SBI sekaitan kendala hingga pihaknya belum memberikan izin penyaluran arus listrik ketiga dusun yang tiang dan instalasinya melintasi wilayah konsesi mereka, walaupun hal itu telah berlangsung sejak tahun 2019 silam.

 

 
 
655