Solo, Gatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menyebut saat ini banyak warga yang telah mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Hal ini karena angka kasus Covid-19 terus menurun selama beberapa waktu.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan saat ditemui, Selasa (2/11). Ia mengatakan pelanggaran prokes memang berkurang. Namun penurunan tersebut karena aturan di masa pandemi juga telah diperlonggar oleh pemerintah.
”Tapi secara umum sekarang masyarakat sudah sangat abai, seakan-akan sudah tidak ada Covid-19,” katanya.
Saat ada imbauan dari Satpol PP terkait dengan prokes, masyarakat bahkan terlihat tidak senang. ”Kalau dulu ada yang melanggar, kami peringatkan patuh. Tapi sekarang cenderung resisten,” katanya.
Arif mengatakan kondisi ini terjadi sejak Kota Solo berstatus level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di level itu, banyak pelonggaran di berbagai sektor yang diberikan oleh pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Satpol PP berencana kembali menerapkan sanksi jika terjadi pelanggaran prokes. Selain itu, Satpol PP akan melakukan operasi yustisi dan bekerjasaama dengan berbagai instansi.
”Kemarin sebenarnya operasi yustisi masih ada, tapi tidak kami beri sanksi karena instruksi pelonggaran. Makanya rencananya akan ada sanksi lagi jika ada pelanggaran prokes. Kemungkinan sanksi sosial,” katanya.