Kupang, Gatra.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT pada Oktober 2021 meningkat 0,17% jika dibandingkan dengan September 2021. Ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). “Penghitungan NTP di NTT ini mencakup 5 sub sektor yaitu sub sektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus ( 1/11).
Pada Oktober 2021 NTT sebesar 95,50%, lanjut Darwis, masing-masing untuk sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P), sebesar 94,55%. Untuk sub sektor hortikultura (NTP-H) tercatat 99,31%. “Sementara untuk sub sektor peternakan (NTP-Pt) 106,12% dan untuk sub sektor perikanan (NTP-Pi) 91,79% ,” jelas Darwis
Lebih lanjut Darwis menyebutkan terjadi peningkatan 0,17% pada Oktober jika dibandingkan dengan NTP September. “Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima pada Oktober jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi hampir di seluruh subsektor kecuali hortikultura ,” katanya
Dia menambahkan di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.