Tegal, Gatra.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah, mencatat peredaran uang palsu di wilayah eks Karesidenan Pekalongan menurun sepanjang tahun ini. Tren meningkatnya transaksi digital atau non tunai juga turut menurunkan peredaran uang palsu.
Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah (UPUR) Kantor Perwakilan BI Tegal, Mudafiul Haq mengatakan, sejak Januari-Oktober 2021, temuan uang palsu di wilayah eks Karesidenan Pekalongan sebanyak 883 lembar. Sementara pada periode yang sama pada tahun lalu, uang palsu yang ditemukan jumlahnya mencapai 7.024 lembar.
"Sampai Oktober tahun ini, jumlah temuan uang palsu menurun jika dibandingkan tahun lalu," ujar Mudafiul, Senin (1/11).
Mudafiul mengungkapkan, ada 883 lembar temuan uang palsu tahun ini, yang sebagian besar berasal dari perbankan yakni sebanyak 627 lembar. Sisanya dari pengungkapan kepolisian sebanyak 198 lembar, laporan masyarakat 43 lembar dan pengolahan 15 lembar. "Uang palsu yang berasal dari perbankan itu merupakan temuan saat transaksi di teller. Dari bank kemudian dilaporkan ke BI," jelasnya.
Menurut Mudafiul, temuan uang palsu dari tahun ke tahun didominasi pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, selebihnya Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000.
Menurut Mudafiul, menurunnya peredaran uang palsu salah satunya dipengaruhi peningkatan transaksi digital atau non tunai, seperti di e-commerce dan mobile banking. "Selama pandemi, transaksi non tunai meningkat. Ini membuat peredaran uang palsu menurun," ujarnya.
Mudafiul mengatakan, BI melakukan sejumlah upaya untuk terus menekan peredaran uang palsu di masyarakat, di antaranya menggencarkan sosialisasi CBP rupiah dan mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai. "Langkah lainnya adalah meningkatkan tingkat keamanan uang rupiah untuk mencegah pemalsuan," ujarnya.