Fort Meade, Gatra.com— Juri militer menjatuhkan hukuman 26 tahun pada Jumat pada pria Maryland yang mengaku bergabung dengan al-Qaida dan telah ditahan di pusat penahanan Teluk Guantanamo. Namun berdasarkan kesepakatan pembelaan, pria itu bisa dibebaskan paling cepat tahun depan karena kerja samanya dengan pihak berwenang AS. Associated Press, 29/10.
Hukuman Majid Khan adalah puncak dari persidangan pertama oleh komisi militer untuk salah satu dari 14 yang disebut tahanan bernilai tinggi yang dikirim ke pangkalan angkatan laut AS di Kuba pada tahun 2006 setelah ditahan di jaringan rahasia fasilitas penahanan CIA di luar negeri, dan menjadi sasaran program interogasi keras yang dikembangkan sebagai tanggapan atas serangan 9/11.
Khan, seorang warga negara Pakistan berusia 41 tahun yang datang ke AS pada 1990-an dan lulus dari sekolah menengah di dekat Baltimore, sebelumnya mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan perang yang mencakup konspirasi dan pembunuhan atas keterlibatannya dalam plot al-Qaida seperti pemboman mematikan hotel JW Marriott di Jakarta, Indonesia, pada Agustus 2003.
Dia meminta maaf atas tindakannya, termasuk merencanakan serangan al-Qaida di AS setelah 9/11 dan rencana yang gagal untuk membunuh mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Selama pernyataan dua jam kepada juri pada hari Kamis, dia berkata: “Saya melakukan semuanya, tanpa alasan. Dan saya sangat menyesal kepada semua orang yang telah saya sakiti."
Juri dari delapan perwira militer diharuskan memberi hukuman 25 hingga 40 tahun. Juri mendengar tentang kerjasama ekstensif Khan dengan otoritas AS menyusul pengakuan bersalahnya dan mendengar pernyataan dari tahanan yang juga menggambarkan interogasi dan penahanan brutal CIA dalam tiga tahun sebelum dia datang ke Guantanamo.
Kolonel Angkatan Darat Walter Foster, jaksa utama, meragukan cerita Khan yang disesatkan Islam radikal ketika muda. Dia mengakui bahwa tahanan itu juga telah mengalami "perlakuan yang sangat kasar" di tangan CIA, tetapi berputar untuk mengingatkan pengadilan tentang 11 orang (12) yang tewas dalam pemboman Marriott. "Dia masih hidup dan bersama kita hari ini, kemewahan yang tidak dimiliki oleh orang mati dan korban pemboman JW Marriott," kata Foster.
Pengeboman JW Marriott 2003 adalah peristiwa ledakan bom di hotel JW Mariott di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Indonesia pada pukul 12:45 dan 12:55 WIB, Selasa, 5 Agustus 2003. Ledakan itu berasal dari bom mobil bunuh diri dengan menggunakan mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 7462 ZN yang dikendarai Asmar Latin Sani. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang dan mencederai 150 orang.