Sumbawa Besar, Gatra.com- Dua orang remaja di Sumbawa berinisial AG dan SA diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa karena melakukan aksi membobol rumah yang ditinggal penghuninya.
Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah korban yang berada di Jalan Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Rabu (6/10).
“Saat kejadian Korban pergi memancing dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci. Beberapa saat kemudian setelah pulang memancing Korban melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak/terbuka dan mendapati barang-barang yang hilang berupa 1 buah Notebook,, Speaker aktif merk Sembada, Mesin Las, Tabung gas 3 kg dan 1 Hp Nokia senter,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Sabtu (30/10).
Kronologis kejadian kata Kapolres, berdasarkan laporan yang diterima, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jl Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, saat dilakukan penangkapan pelaku tengah lelap di kamar kos dan tanpa perlawanan.
"Modus operandinya, para pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah,” tutup Sumardi.