Home Kesehatan BPOM Gencarkan Edukasi Bahaya Kosmetik Bermerkuri

BPOM Gencarkan Edukasi Bahaya Kosmetik Bermerkuri

Jakarta, Gatra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kian gencar melakukan sosialiasi dan edukasi agar masyarakat, khususnya perempuan tidak memilih dan menggunakan produk kosmetik bermerkuri.

Sosialiasi dan edukasi tersebut di antaranya melalui webinar series: Setop Kosmetik Bermerkuri bertajuk “Jangan Salah Pilih Kosmetika, Katakan Tidak pada Merkuri!” yang digelar BPOM pada akhir pekan ini.

Kepala BOMN, Penny K. Lukito, membuka webinar seri ketiga, lanjutan 2 webinar Series Cosmetic Talkshow (Cosmetalk) pada tahun 2020 dan menjadi Gelaran Aksi Nasional Penghapusan Merkuri dalam Kosmetik, menyampaikan, meningkatnya kebutuhan penggunaan kosmetik merupakan efek dari perubahan gaya hidup saat ini.

Menurut Penny, seiring dengan perkembangan zaman, aspek kebutuhan tidak hanya berupa kebutuhan primer, tetapi juga sekunder atau penunjang. Penggunaan kosmetik merupakan salah satu aspek penting, yaitu sebagai kebutuhan penunjang penampilan yang prima agar tubuh terawat dengan baik.

Meningkatnya kebutuhan ini, lanjut Penny, dilansir dari laman BPOM, Sabtu (30/10), terlihat dari data pendaftaran produk obat dan makanan di BPOM, yakni sekitar 60% produk terdaftar di BPOM adalah kosmetik.

Penny mengungkapkan, penjualan kosmetik secara daring kian memudahkan masyarakat, khususnya kaum hawa memperoleh berbagai produk, tak terkecuali kosmetik. Tingginya permintaan (demand) kosmetik ini harus barengi literasi masyarakat soal produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta risiko penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan.

“Merkuri menjadi salah satu tantangan keamanan kosmetik yang kita hadapi,” ujar Penny dalam webinar yang dihelat secara hybrid tersebut.

Ia mengungkapkan, sekali pun penggunaan merkuri pada produk kosmetika telah dilarang, namun tetap saja ada produsen nakal serta adanya permintaan (demand) kosmetik dengan efek instan memutihkan kulit.

Menyikapi masih beredarnya produk kosmetik yang mengandung merkuri, BPOM telah menggencarkan berbagai upaya pemutusan demand dari penggunaan bahan berbahaya atau bahan dilarang, di antaranya melalui Public Warning yang dilaksanakan tanggal 13 Oktober lalu.

BPOM juga melakukan pengawasan. Hasilnya, dalam rentang Juli 2020–September 2021, BPOM menemukan kosmetik Tanpa Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang senilai Rp42 miliar. Sebesar 10,22% dari jumlah total temuan kosmetik yang tidak memenuhi syarat ini merupakan kosmetik mengandung merkuri.

Untuk itu, Cosmetalk ini bertujuan memberikan pencerahan bagi para peserta dalam mengenali dan memilih kosmetik aman yang bebas dari kandungan merkuri. Untuk kemudian turut berperan dalam menghentikan peredaran kosmetik bermerkuri di Indonesia.

Harapannya, para peserta yang memperoleh pesan edukatif dari kegiatan ini dapat menyebarluaskan informasi yang sudah diterimanya kepada komunitas masyarakat sekitarnya atau melalui media sosial masing-masing, sehingga tujuan yang dicapai lebih efektif.

Agar masif, webinar ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat umum, khususnya usia remaja dan generasi milenial, serta pengguna internet (netizen), dengan fokus agar para wanita Indonesia cerdas memilih kosmetik yang aman dari merkuri dan lebih memilih menggunakan kosmetik berbahan alam asli Indonesia. “Sudah saatnya kita mengubah persepsi cantik identik dengan putih,” ucapnya.

Make-Up Artist Profesional, Mercia Dewi atau yang dikenal dengan Bumiauw, sepakat dengan Penny bahwa cantik tidak identik dengan putih. Ia mengimbau kaum hawa Indonesia dapat menjadi lebih bijak dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.

“Kuncinya adalah dengan menerima. Menerima kondisi kulit yang kita miliki. Cantik itu tidak harus putih. Cantik cukup dengan kulit yang bersih dan terawat,” ucapnya yang dihadirkan sebagai narasumber.

560