Home Hukum Kompak, Kakak-Adik jadi Begal, Coba Kabur, Dor! Ambruk Dipelor

Kompak, Kakak-Adik jadi Begal, Coba Kabur, Dor! Ambruk Dipelor

Indragiri Hulu, Gatra.com- Nasib dua orang begal atau pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu berujung apes di tangan unit Jatanras Polres Inhu, akibat melawan petugas timah panaspun bersarang di kaki tersangka. 

Kedua begal itu Fitra Ramadhan (FR), 22 tahun dan Ari Suhendri (AS),19 tahun, dan merupakan warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, pada Selasa (26/10) lalu. 

Kepada Gatra.com, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, kasus begal itu terjadi Sabtu (16/10) lalu sekitar pukul 21.30 WIB, dengan korban Mayang Sari, 18 tahun, yang merupakan warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad, 18 tahun, baru saja selesai makan di sebuah kafe, kemudian korban diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor di seputaran Kelurahan Kembang Harum.

Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas di areal perkebunan kelapa sawit PT TPP. Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghadang korban. Tanpa banyak bicara, salah seorang laki-laki tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu ke arah kepala Fakhriadi hingga luka dan mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul dan kedua laki-laki itu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai milik korban sebanyak Rp350 ribu. Setelah mengambil barang-barang berharga, laki-laki tak dikenal itu menyuruh korban dan temannya pergi. 

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani oleh pihak medis. Korban juga mengadu pada orang tuanya jika ia baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dengan total kerugian sekitar Rp13.850.000. 

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, kemudian tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Senin 26 Oktober 2021, tim mendapatkan informasi para pelaku begal tersebut. 

Selanjutnya tim menuju Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan Ari dirumahnya Kelurahan Sekar Mawar. Ari mengaku telah membegal di jalan kebun kelapa sawit PT TPP bersama Fitra yang juga kakak kandungnya. 

Berdasarkan pengakuan Ari, tim menuju rumah Virli di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Lirik, pukul 14.30 WIB, tim mengamankan Fitra, pada tim Fitra mengaku telah membegal dan mengatakan jika barang-barang hasil begal dibuang diwilayah Gunungan Kecamatan Pasir Penyu. 

Kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi itu, kedua pelaku berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit milik warga. Tim berusaha menghentikan kedua pelaku, bahkan sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur hingga, akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. 

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku, sepeda motor ini ternyata hasil curian di wilayah Pasir Penyu, kemudian kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya. 

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah 5 kali melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa sepeda motor di wilayah Pasir Penyu dan 5 kali membegal diruas jalan elak atau lokasi bukit cinta Air Molek. "Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Alponso.

357