Home Ekonomi Pengusaha Kota Kupang Diminta Dukung Pemulihan Ekonomi

Pengusaha Kota Kupang Diminta Dukung Pemulihan Ekonomi

Kupang, Gatra.com - Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man kembali menegaskan arahan arahan Presiden Joko Widodo terkait tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penanggulangan Covid-19. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama. Pertama adalah penanggulangan Covid-19 termasuk vaksinasi. Tugas kedua adalah memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dan yang ketiga adalah pemulihan ekonomi, yang tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha.

 

“Kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga hanya satu digit, atau di bawah 10 persen. Capaian ini lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat provinsi NTT maupun nasional yang nilainya belasan ,” kata Herman Man saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online (28/10).

 

Dunia ekonomi saa ini jelas Herman telah memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan berbagai aktivitas. Antara lain pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara online. Tugas pemerintah adalah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha, mulai dari perizinan dan pendaftaran.

 

“Tujuan dari kegiatan untuk memastikan bahwa meski di tengah pandemi yang masih merajalela, kegiatan ekonomi tidak berhenti. Sudah 400 permohonan izin usaha baru yang diajukan selama masa pandemi. Ini menandakan ekonomi kita bergeliat meski di tengah pandemi,” jelas Herman.

 

Melalui forum ini, lanjut Herman, para pengusaha bisa saling tukar informasi dan menemukan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi. “ Ini akan memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala ,” katanya.

 

Dia menambahkan peserta kegiatan ini berjumlah 26 orang adalah para pelaku usaha di Kota Kupang.

89