Semarang, Gatra.com – Petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berhasil menangkap seorang pria yang menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (29/10).
Pelaku diketahui bernama Resa Erlangga, warga Semarang Utara. Kini pelaku sudah diamankan petugas untuk proses hukum selanjut.
Kepala Lapas Semarang, Suptiyanto, menyampaikan, pelaku memasukan narkoba jenis sabu dengan cara dileparkan dari luar tembok lapas. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan bola tenis.
"Pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB pada jam rawan, yaitu saat waktu ibadah salat Jumat," katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas, yang melihat pelaku sering mondar-mandir di sekitar lapas.
"Melalui kamera CCTV lapas, pelaku terlihat mondar-mandir sehingga mengundang kecurigaan," ujarnya.
Pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk mengerahkan personelnya untuk patroli sambang lapas untuk mengawasi para pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Dari situ diketahui, ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur.
"Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu pelaku dan setelah melewati pengejaran yang panjang, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku langsung diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip pastik kecil.
Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.