Cilacap, Gatra.com – Realisasi pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cilacap sampai dengan akhir triwulan III masih kurang sembilan persen dari target yang ditentukan. Salah satu penyebabnya adalah terjadi perubahan anggaran dan recofusing.
“Dari target ada deviasi rata-rata 9 persen. Dari target 79 persen, realisasi 70 persen,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, dalam keterangannya, Kamis (29/10).
Akan tetapi, kata dia, ini belum termasuk perubahan anggaran. Misalnya dari perekonomian penyerapan masih rendah dan ternyata direcofusing. “Nanti kalau perubahan sudah masuk, target dan realisasi bisa clear,” ujarnya.
Secara rinci, hingga 30 September 2021, realisasi pelaksanaan kegiatan APBD secara keseluruhan sebesar 70.48 persen, deviasi 9,37 persen dari target 79,85 persen. Sementara untuk rata-rata penyerapan SP2D seluruh OPD sampai dengan akhir September 2021 mencapai 57,97 persen.
Selanjutnya untuk rata-rata SPJ sampai akhir September sebesar 57,82 persen. Untuk realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK Fisik mencapai 20,03 persen dan realisasi fisik dari target sebesar 77,23 tercapai 63,65 atau deviasi minus 13,58 persen.
Kemudian, realisasi keuangan kegiatan DAK non-Fisik sebesar 45,69 persen dan realisasi fisik dari target sebesar 74,51 persen tercapai 68,50 persen atau deviasi minus 6,01 persen.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi menyarankan bagi OPD yang realisasinya dibawah target, untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan baik pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggarannya.
“Dan bagi pengguna anggaran untuk menyegerakan pengajuan pembayaran atas kegiatan-kegiatan yang dikelola dengan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan rencana penarikan dana yang sudah dibuat, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” kata Wasi.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki Triwulan IV dan meminta agar seluruh Kepala OPD untuk dapat menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan SKPD TA. 2021 secara tepat waktu.
“Saya kira penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan SKPD dapat diselesaikan secara tepat waktu dan akuntabel sekaligus persiapan Audit BPK-RI. Kita harus bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapatkan selama 5 kali berturut-turut,” kata Syamsul.
Syamsul juga berharap para Kepala OPD untuk selalu mengomunikasikan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan APBD kepada pihak-pihak terkait sehingga hambatan-hambatan yang ada bisa diatasi dan diselesaikan dengan baik.
Pelaksanaan Rakor POK juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikasi ISO 9001:2015 dari Management System Certification (MSC) Global Australia kepada Perangkat Daerah atau Unit Kerja di Lingkungan Kabupaten Cilacap oleh Bupati Cilacap yang diwakili oleh Wakil Bupati.
“Berkenaan dengan Penyerahan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015, saya ucapkan selamat kepada OPD yang menerimanya. Semoga komitmen dan kerja keras dari Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja beserta seluruh jajarannya dalam menerapkan SMM ISO 9001:2015, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan dalam memperoleh pelayanan yang lebih berkualitas,” jelasnya.