Jakarta, Gatra.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra mengungkapkan bahwa aspek literasi masih menjadi tantangan terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
Untuk diketahui, Indeks Literasi Keuangan Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2019 berada pada skor 8,93%. Sementara itu Indeks Literasi Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia berada pas skor 20,1%.
“Ini menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan. Angka literasi ini masih rendah sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dilakukan edukasi dan sosialisasi. Angka literasi ini juga menunjukkan bahwa determinan terpenting rendahnya market share industri keuangan syariah di Indonesia adalah pemahaman terhadap transaksi ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wempi dalam Webinar Ekonomi Syariah yang diselenggarakan KNEKS, Jumat (29/10).
Peningkatan literasi, jelas Wempi, akan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan berbagai produk dan layanan ekonomi dan keuangan syariah. Selanjutnya akan meningkatkan inklusi keuangan syariah.
Lebih lanjut Wempi menekankan bahwa Pemerintah melalui KNEKS bersama masyarakat memiliki peran yang sama untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah. KNEKS berperan sebagai katalisator dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional bersinergi dengan Kementerian, Lembaga, Asosiasi, Organisasi, Komunitas, dan Industri untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
“Sinergi dan kolaborasi ini dibutuhkan agar kita bisa sama-sama mencapai visi ekonomi syariah,” jelas Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dalam kesempatan yang sama.
Terkait hal tersebut, Wempi mengambil contoh dalam potensi pengembangan literasi Halal Lifestyle, dilakukan dengan mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman produsen atas kebutuhan produk halal yang akan memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal yang kemudian mendorong peningkatan kinerja dan meningkatkan permintaan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.
“Kita berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan berpartisipasi menggerakkan perekonomian syariah dengan melaksanakan transaksi halalan thoyyiban,” pungkas Wempi.