Bantul, Gatra.com - Karena kehabisan uang dalam pelarian, Yunarto (49), terduga pelaku pembunuhan Mularti (56) ditangkap. Mayat Mularti ditemukan di Laguna Depok, Kecamatan Kretek, Bantul, beberapa hari lalu. Keduanya adalah tetangga yang terlibat hubungan gelap.
Kapolres Bantul AKBP Ikhsan saat jumpa pers Jumat (29/10), menerangkan, pelaku ditangkap pada Rabu (27/10) malam saat turun dari bus di pertigaan Janti, Bantul.
"Usai membunuh korban pada Minggu (24/10), pelaku kemudian melarikan diri ke Surabaya menggunakan uang korban senilai Rp200 ribu," kata Kapolres.
Selama tiga hari di Surabaya, pelaku yang menemui perempuan lain akhirnya pulang ke Bantul karena kehabisan uang saku.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas pada Senin (25/10) siang. Dari proses penyelidikan, korban diketahui bernama Mularti, warga Dusun Gesikan, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui kencan bersama pelaku ke arah kawasan Parangtritis.
"Korban dan pelaku sempat menginap di losmen. Mereka bertetangga dan menjalin hubungan gelap hampir setahun. Mularti bersuami, Yunarto duda," lanjut Kapolres.
Usai menginap, pelaku mengajak korban ke tempat kejadian perkara. Bermaksud menguasai harta korban, pelaku lantas mencekik dan memukul rahang korban hingga meninggal.
Dari korban, pelaku mendapatkan uang senilai Rp200 ribu, handphone, kalung, dan cincin yang dititipkan di rekannya di Kecamatan Bambanglipuro.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Secara terukur dan tegas, petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kirinya," jelas Kapolres.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.
Di depan wartawan, Yunarto mengatakan pembunuhan dilakukan secara spontan. Dirinya kabur ke Surabaya karena sudah janjian dengan wanita lain.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang sudah terjadi. Saya khilaf," ujarnya.