Home Milenial Undip Semarang Tambah 4 Guru Besar Baru

Undip Semarang Tambah 4 Guru Besar Baru

Semarang, Gatra.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menambahkan empat guru besar baru dari Fakultas Peternakan dan Pertanian dan tiga dari Fakultas Teknik.

Keempat guru besar baru ini dikukuhkan dalam upacara yang dipimpin Rektor Undip Semarang, Prof. Dr. Yos Johan Utama di Gedung Prof. Soedarto, S.H. kampus Undip Tembalang, Semarang, Kamis (28/10).

Mereka adalah Prof. Dr. Dra. Turrini Yudiarti, M.Sc dari Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP), yang menjadi guru besar ke-26 FPP.

Serta tiga guru besar dari Fakultas Teknik, masing-masing Prof. Dr. Aji Prasetyaningrum, S.T., M.Si., Prof. Dyah Hesti Wardhani, S.T, dan Prof. Dr. Ing. Wiwandari Handayani, S.T., M.T. Menjadi guru besar ke-39, 40, dan 41 Fakultas Teknik.

Menurut Ketua Senat Akademik Undip Semarang, Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU saat ini guru besar aktif Undip berjumlah 154 orang.

Kepala Kesekretariat dan Protokol Undip Semarang, Dr. Agus Suherman, S.Pi., M.Si menyatakan, upacara pengukuhan guru besar digelar terbatas dan dilakukan dua kali, pagi dan siang.

“Pagi dua guru besar Prof. Dra. Turrini Yudiarti dan Prof. Dr. Aji Prasetyaningrum serta siang hari Prof. Dyah Hesti Wardhani dan Prof. Dr. Ing. Wiwandari Handayani,” ujarnya.

Dalam pidato guru besar Prof. Dr. Dra. Turrini Yudiarti, M.Sc. berjudul "Eksplorasi Jamur yang Berasal dari Tanah, Tanaman, dan Ternak untuk Meningkatkan Produktivitas Ternak Unggas di Indonesia".

Sedangkan Prof. Dr. Aji Prasetyaningrum, menyampaikan pidato berjudul "Inovasi Teknologi Pengelolaan Karagenan untuk Bahan Baku Produk Pangan dan Obat Hayati Berbasis Sumberdaya Rumput Laut Pada Tahap Pertama".

Prof. Dyah Hesti Wardhani, menyampaikan pidato berjudul "Pengembangan Teknologi Pemurnian dan Pemanfaatan Porang sebagai Penyalut Zat Aktif pada Produk Pangan".

Sedangkan Prof. Dr. Ing. Wiwandari Handayani menyampaikan pidato berjudul "Operasionalisasi Konsep Ketahanan (Resilence) dalam Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota".

1324