Home Ekonomi Perbankan Nasional Merugi Hingga Rp246,5 Miliar Akibat Serangan Siber

Perbankan Nasional Merugi Hingga Rp246,5 Miliar Akibat Serangan Siber

Jakarta, Gatra.com - Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah mengungkapkan kerugian akibat serangan siber yang dialami perbankan nasional mencapai Rp246,5 miliar.

Selain itu kata Miftah, terdapat potensi loss sebesar Rp208,5 miliar serta recovery Rp302,5 miliar. Kerugian tak hanya menyasar pada pihak bank, melainkan turut menimpa nasabah.

"Kerugian yang dialami nasabah Rp 11,8 miliar, potential loss Rp4,5 miliar dan recovery Rp 8,2 miliar," jelas Miftah, dalam diskusi online Pentingnya Keamanan Siber Untuk Ekonomi Digital Indonesia, Kamis (28/10).

Miftah menuturkan bahwa pandemi memang mempercepat transformasi digital. Hanya saja masih terdapat celah keamanan siber yang menjadi pekerjaan bersama.

Dalam dunia keamanan siber, jelas Miftah, ada yang dinamakan penerapan two factor authentication. di dalamnya terdapat dua bagian, yakni 'what you know' dan 'what you have'. Masalahnya saat ini pelaku kejahatan siber sudah dapat memegang one-time password (OTP).

"Namanya digitalisasi riskan, kesadaran digital perlu kita dorong bukan dari regulator," ujarnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Miftah menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah telah merilis master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025. Di dalamnya memuat roadmap pengembangan perbankan Indonesia yang pada satu pilarnya menyoal transformasi digital.

OJK sendiri baru saja mengeluarkan blue print transformasi digital perbankan pada Selasa (26/10) lalu. Pada blu print tersebut turut membuat ketentuan mengenai mitigasi risiko siber yang harus diterapkan pihak perbankan.

"Mitigasi bank harus menerapkan keamanan informasi teknologi yang memadai. Sistem aplikasi cegah kebocoran," katanya.

150