Sukoharjo, Gatra.com - Proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang berada di Jalan Veteran Sukoharjo kembali disorot. Pembangunan yang seharusnya rampung pada 28 Desember 2021, mengalami deviasi pekerjaan minus sekitar 8,16 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, pihaknya akan meminta laporan dari instansi terkait mengenai progres pengerjaan fisik gedung pertemuan Budi Sasono.
"Waktu pengerjaan tinggal dua bulan dengan realisasi pekerjaan minus di atas lima persen," kata Widodo, Kamis (28/10).
Widodo menyebut pengguna anggaran dan PPK harus segera merespons dengan melakukan evaluasi pengerjaan fisik secara besar-besaran. Dengan demikian bisa diketahui kendala pengerjaan konstruksi fisik. Misalnya, suplai material bangunan atau jumlah pekerja yang minim.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Sukoharjo, Triyono, menuturkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa melakukan show cause meeting (SCM), atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan konstruksi lantaran deviasi pekerjaan minus di atas lima persen.
Menurutnya, kondisi kontrak kerja dinilai kritis dan berpotensi tak sesuai perjanjian penyelesaian pekerjaan yang telah dibuat. Kontraktor pelaksana proyek harus segera memperbaiki dan menggenjot pengerjaan konstruksi fisik. Apakah menambah jumlah pekerja, atau pengerjaan proyek dilembur hingga larut malam, dan material bangunan disuplai setiap hari.
"Entah apa pun hasilnya, penyebab keterlambatan pekerjaan harus segera diatasi. Jadi, secara keseluruhan harus dilaksanakan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo selaku pengguna anggaran, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyatakan telah mengevaluasi progres proyek pembangunan gedung Budi Sasono setiap pekan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja dan melembur hingga malam hari. Hal ini dilakukan agar pengerjaan proyek gedung Budi Sasono rampung pada 28 Desember.
Diketahui, progres proyek fisik tersebut pada awal Oktober ditarget 21,66 persen. Sementara realisasi fisik hanya 13,50 persen. Artinya, ada deviasi pekerjaan minus sekitar 8,16 persen.