Purwokerto, Gatra.com – Pemerintah pusat merestui Pemerintah Kabupaten Banyumas menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Perubahan 2021. Salah satunya untuk menangani persoalan kemiskinan ekstrem.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Raharjo mengatakan, Kemendagri telah memberikan lampu hijau penggunaan BTT untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas. Namun, pihak pemerintah daerah masih menghitung jumlah anggaran yang diperlukan.
"Dari Dinsospermasdes tinggal berhitung kebutuhannya berapa. Lalu diajukan ke Pak Bupati. Setelah ACC baru dari kami melangkah," katanya, melalui keterangan pers, Kamis (28/10).
Agus mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu pengajuan dari Dinsospermades Kabupaten Banyumas. Prinsipnya, penggunaan BTT untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem sama seperti penggunaan BTT sebelumnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, untuk besaran anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem masih dibahas. Anggaran kemungkinan besar tidak disalurkan dalam bentuk uang dan sembako.
Berdasarkan pembahasan awal, kemungkinan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kebutuhan konsumsi kalori untuk warga tidak mampu, misalnya dalam bentuk dapur umum.
Selain itu tidak menutup kemungkinan bantuan untuk pembangunan juga bakal diberikan. Seperti pembangunan lantai tanah, serta fasilitas pemenuhan air bersih
"Rencananya dari bupati, Rp10 miliar dari BTT untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Tapi masih terus dibahas besarannya dan peruntukannya untuk apa saja agar (penggunaannya) efektif," jelasnya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk uang. Sebab, dinilai tidak efektif.
"Yang pasti, kita nanti tidak akan memberikan uang. Disinyalir jika diberikan uang, tidak dibelikan makanan. Jadi kalau misal ada yang rumahnya masih tanah, kita bantu diplester," ucapnya.