Pekanbaru,Gatra.com – Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut bandara komersial Sultan Syarif Kasim (SSK) II harus direlokasi. Saat ini bandara SSK II berlokasi di pusat kota Pekanbaru, dan berbagi landasan pacu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin.
Menurut walikota, relokasi merupakan opsi utama untuk mengoptimalkan peran bandara internasional tersebut bagi pertumbuhan ekonomi Riau.
"Seiring perkembangan kota, lokasi bandara saat ini tidak lagi memadai, jadi kedepannya harus dipindah," ujarnya kepada Gatra.com di sela-sela acara musyawarah cabang PPP Kota Pekanbaru, Kamis (28/10).
Firdaus mengatakan rencana pemindahan bandara sudah lama dibahas, namun hingga kini belum juga terealisasikan lantaran sejumlah faktor. Salah satunya kekhawatiran PT Angkasa Pura II akan aset yang telah dibangun di lokasi saat ini.
"Saya pikir soal aset (terminal) nantinya bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti pusat perbelanjaan maupun pendidikan, karena lokasinya dipusat kota, jadi menurut saya ini tidak perlu terlalu dirisaukan," tekannya.
Adapun Bandara SSK II berlokasi di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Marpoyan Damai. Jarak bandara terbilang sangat dekat dengan kantor gubernur Riau dan kantor walikota Pekanbaru, lebih kurang 5 kilometer. Jarak yang dekat tersebut telah membuat kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) menjadi tantangan tersendiri.
Radius KKOP yang mencapai 15 kilometer berdampak pada terbatasnya ketinggian gedung yang bisa dibangun. Selain itu keberadaan bandara di pusat kota juga rentan menimbulkan kemacetan.
Dikatakan Firdaus dari hasil kajian PT Angkasa Pura II, lokasi Bandara SSK II saat ini tidak lagi ideal pada tahun 2025 mendatang. Saat itu kapasitas Bandara SSK II ditaksir mencapai 9 juta penumpang pertahun.
"Saat ini sebelum pandemi jumlah penumpang di Bandara SSK II telah menembus angka 4 juta jiwa. Jika dihubungkan dengan status Riau sebagai daerah tujuan investasi terbesar di luar Jawa, maka bandara komersial saat ini memang mesti dipindah," sebutnya.
Disinggung lokasi pemindahan untuk bandara baru, wali kota menyarankan agar berada di area Pekansikawan. Adapun Pekansikawan merupakan akronim dari area metropolitan di Provinsi Riau, dengan pusat pertumbuhan ekonomi di kota Pekanbaru, berserta daerah satelit yang berada di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.