Home Hukum Satgas BLBI Setor Aset Negara Rp2,4 Miliar dan 7,6 Juta Dolar AS

Satgas BLBI Setor Aset Negara Rp2,4 Miliar dan 7,6 Juta Dolar AS

Jakarta, Gatra.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyetorkan sejumlah uang ke kas negara dari hasil penagihan aset kredit obligor BLBI, yakni sebesar Rp2,4 miliar dan 7,6 juta USD. Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas BLBI, Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

"Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi," kata Mahfud dalam konferensi pers Rabu (28/10).

Sejurus itu, Satgas BLBI juga melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada tujuh Kementerian dan Lembaga (K/L), yaitu BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar.

Tak berhenti sampai di situ, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

“Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan ini.

104