Home Hukum Satgas BLBI Telah Panggil 22 Obligor dan Debitur, Ini Rinciannya

Satgas BLBI Telah Panggil 22 Obligor dan Debitur, Ini Rinciannya

Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah memanggil 22 obligor dan debitur yang masih punya utang terhadap negara. Jumlah itu masuk dalam pemanggilan tahap pertama.

Rinciannya, dari delapan obligor yang telah dipanggil oleh Satgas, hanya enam orang, termasuk kuasa hukumnya, yang memenuhi panggilan. Sedangkan dua obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.

"Dari enam yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran," kata Ketua Satgas BLBI, Mahfud MD dalam konferensi pers virtual Rabu (27/10).

Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14 orang. Semuany hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Mahfud mengatakan, sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Menko Polhukam ini menegaskan bahwa langkah satgas selanjutnya antara lain akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor atau debitur, seperti perusahaan, saham, rekening, aset tanah, serta melakukan pembatasan keperdataan.

116