Home Hukum Kasus Dugaan Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Penyidikan

Jakarta, Gatra.com – Kasus diduga kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, Rachel dikabarkan kabur dari proses karantina setelah tiba dari luar negeri, yakni Amerika Serikat (AS).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa perkara ini naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada pagi tadi.

"Hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10).

Yusri menuturkan, Rachel dipersangkakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Ancamannya adalah 1 tahun penjara," ujarnya.

Ke depan, lanjut Yusri, pihaknya akan menyiapkan administrasi untuk memanggil Rachel.

Rachel sebelumnya sudah diklarifikasi oleh polisi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) lalu. Klarifikasi ini masih berada di tahap penyelidikan. Dalam klarifikasi tersebut, dia mendapatkan 35 pertanyaan dari polisi.

"Rachel sendiri ada sekitar 35 pertanyaan," ucap Kuasa Hukum Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya.

Indra berujar, 35 pertanyaan yang diberikan kepada Rachel ini mengenai hal-hal yang bersifat kronologis.

Selain Rachel Vennya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Salim Nauderer dan Maulida. Menurut Indra, ketiganya diperiksa secara terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Rachel meminta maaf dan mengatakan akan menjalani proses hukum. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami dan udah meresahkan masyarakat," tutur Rachel.

Rachel dalam kesempatan lain mengungkapkan bahwa tidak pernah mendatangi RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, untuk menjalani karantina setelah tiba dari AS.

82