Home Hukum Gagal Jadi Kades, Puluhan Tiang PJU Dibedol

Gagal Jadi Kades, Puluhan Tiang PJU Dibedol

Pati, Gatra.com – Diduga gagal jadi kepala desa (Kades) terpilih, mantan Kades Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membedol puluhan pal (tiang beton) penerangan jalan umum (PJU) di jalan desa setempat. Sontak hal tersebut menyebabkan kemelut di tengah masyarakat, terlebih pencabutan itu tidak dikomunikasikan kepada pihak pemerintah desa (Pemdes) sebelumnya. 

Kades Guwo, Sutaji, mengatakan, secara kumulatif ada sebanyak 125 tiang PJU yang tersebar di sejumlah titik. Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya sudah dicabut atas perintah Mantan Kades Guwo, Sulhan. 

"Ketika pal mau dicabut, saya sudah mengutus dua perangkat agar berkomunikasi dengan pak Sulhan. Namun hingga saat ini belum ada hasilnya. Hari ini ada pencabutan pal lagi, tadi saya datang ke lokasi agar diberhentikan dahulu," ujarnya di Balai Desa Guwo, Rabu (27/10).

Pal PJU itu merupakan realisasi janji politik saat Sulhan menjabat Kades pada periode kedua. Hanya saja, saat mencalonkan diri untuk yang ketiga kalinya, ia gagal melenggang. Diduga hal itu yang menjadi alasan dicabutnya pal PJU di jalan desa. 

"Saya belum menjabat saat itu. Entah itu [anggaran] dari dana pribadi atau desa saat itu, kita juga belum tahu, karena belum menemukan catatan [pendirian pal PJU]," ujar Sutaji. 

Berkenaan hal tersebut, pihaknya bakal segera menggelar musyawarah desa (Musdes). Sutaji pun mengaku telah menyiapkan uang ganti rugi untuk Sulhan, jika diminta. Dengan catatan, tiang PJU tetap berfungsi seperti adanya. 

"Ini kan dinikmati banyak masyarakat, pal yang didirikan juga di tanah milik masyarakat. Kami anggap ini sudah menjadi milik desa. Karena itu, kalau pal dicabut paksa, jangan lah. Kalau minta ganti rugi, akan kami rembuk dahulu. Karena kalau pal dicabut, jalan ini juga akan gelap. Ini ada sebanyak 125 tiang, dengan asumsi per batangnya itu Rp2,5 juta," ucapnya. 

Tokoh Masyarakat Guwo, Mintono, menyebut bahwa pencabutan tiang PJU telah terlaksana sejak empat hari lalu. Pihaknya pun menyayangkan adanya hal tersebut. Lantaran mengganggu aktivitas warga karena jalanan menjadi gelap gulita.

6816