Jakarta, Gatra.com - PT Angkasa Pura I (Persero) berhasil mempertahankan capaian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Perusahaan BUMN pengelola 15 bandara di kawasan tengah dan timur Indonesia tersebut meraih nilai 90,26 dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat di semester 2 tahun 2021 ini.
Klasifikasi "Informatif" merupakan penghargaan terbaik yang dapat dicapai oleh sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Di bawah klasifikasi "Informatif", terdapat klasifikasi lainnya, yaitu "Menuju Informatif", "Cukup Informatif", "Kurang Informatif", dan "Tidak Informatif".
Penghargaan tersebut diumumkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin secara virtual pada Selasa (26/10), serta diterima oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan penghargaan ini merupakan bukti komitmen Angkasa Pura I dalam penyelenggaraan layanan informasi publik. "Syukur Alhamdulillah, di tahun ini kami berhasil mempertahankan capaian sebagai Badan Publik Informatif. Hal ini merupakan buah dari komitmen kami dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat luas, serta merupakan upaya perwujudan tata kelola perusahaan yang baik, bersih, serta transparan," ujar Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).
Dia menambahkan, secara berkelanjutan pihaknya melakukan peningkatan implementasi layanan informasi publik, melalui optimalisasi media digital dan pengembangan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di Kantor Pusat maupun di kantor cabang di 15 bandara yang kami kelola. “Hal ini semata-mata ditujukan untuk dapat semakin meningkatkan kualitas layanan," tegasnya.
Wapres Ma'ruf Amin menekankan pentingnya pelayanan informasi publik. Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
"Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah masa pandemi Covid-19. Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif," ujarnya.