Home Ekonomi Gaet Investasi Minerba, Pemerintah Siap Urus Amdal dan Izin Hutan

Gaet Investasi Minerba, Pemerintah Siap Urus Amdal dan Izin Hutan

Jakarta, Gatra.com – Capaian investasi tahun ini di subsektor mineral dan batubara (minerba) cenderung rendah. Hingga kuartal III 2021, realisasi investasi di subsektor minerba baru sejumlah US$2,7 miliar atau 62,7% dari target tahun 2021 sebesar US$4,3 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, dalam konferensi pers daring pada Selasa (26/10). 

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 turut mempengaruhi capaian investasi bidang minerba.

“Di sisi lain, memang ada hal-hal yang kami perlu masukan dari berbagai pihak, ‘apa nih yang bikin sulit’. Kalau regulasi kan sudah lebih jelas. Kemudian, perizinan sudah banyak kami upayakan untuk didukung,” ungkapnya.

Menurut Ridwan, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih nyaman bagi investor. Saat ini, pihaknya tengah mempertimbangkan penyusunan regulasi terkait fasilitasi pemerintah untuk proses pengajuan AMDAL dan persetujuan penggunaan kawasan hutan (P2KH).

“Kalau sekarang yang mengajukan AMDAL dan P2KH atau sebelumnya IPPKH [izin pinjam pakai kawasan hutan] adalah badan usaha, kami sedang berusaha membuat mekanisme baru di mana yang mengajukan adalah pemerintah,” imbuhnya.

Ridwan menjelaskan, nantinya Direktorat Jenderal Minerba yang akan mengajukan dan berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Prinsip sudah menuju ke sana, tinggal menyiapkan formalisasi berbentuk regulasi.

Terlebih, data menunjukkan realisasi investasi bidang minerba mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Nilai invetasinya terus menurun, meski masih melampaui target tahunan.

Pada 2018, realisasi investasi subsektor minerba mencapai US$7,49 miliar. Kemudian, capaian itu turun menjadi US$6,5 miliar pada 2019 dan US$4,24 miliar di tahun 2020.

116