Jakarta, Gatra.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, total permohonan perizinan berusaha bidang mineral dan batubara (minerba) mencapai 11.843 per 22 Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.008 permohonan ditolak oleh Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, menjelaskan bahwa penolakan permohonan terjadi karena ketidaksesuaian dengan regulasi. Kemudian, juga terkait hal-hal yang bersifat administratif seperti kelengkapan dokumen dan sebagainya.
“Kalau kita lihat, ada 3.268 permohonan yang disetujui dan 900 permohonan dikembalikan. Sisanya tinggal 667 permohonan yang sedang diproses,” ungkap Ridwan dalam konferensi pers daring, Selasa (26/10).
Ridwan mengatakan, pemerintah terus berupaya memberi kebijakan-kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bertindak lebih cepat dan lebih lincah. Sehingga, investasi di subsektor minerba bisa meningkat dan turut menambah penerimaan negara.
Hingga kuartal III 2021, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor minerba mencapai Rp49,67 triliun. Nilai tersebut setara 127% dibandingkan target PNBP minerba tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp39,1 triliun.
“Capaian yang baik ini didorong oleh harga-harga komoditas [minerba] yang sedang bagus. Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Minerba tetap dapat mencapai target PNBP yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Pada 2020, realisasi PNBP dari subsektor minerba hanya sebesar Rp34,6 triliun. Jumlah itu juga lebih rendah dari capaian tahun-tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp40,62 triliun pada 2017, Rp50 triliun di tahun 2018, serta Rp45,59 triliun pada 2019.