Home Hukum Jalani Pemeriksaan, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Sementara

Jalani Pemeriksaan, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Sementara

Nunukan, Gatra.com - Kapolres Nunukan, AKBP SA dinonaktifkan selama proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara terkait video pemukulan yang beredar di media sosial. 

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad menyebutkan bahwa dinonaktifkannya AKBP SA ini sesuai perintah Kapolda.

"Selama proses pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu sesuai surat perintah Kapolda Kaltara Nomor SPRIN 952 dan 953/X/KEP/2021,"ucap Rachmad dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/10).

AKBP SA sendiri diganti oleh AKBP Ricky Hadiyanto. Rachmad menuturkan, AKBP SA dan Brigadir SL diklarifikasi oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara pada Selasa (26/10).

"Akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara terkait rekaman video Kapolres Nunukan yang viral itu,"ucap Rachmad. 

Adapun menurut Rachmad, terdapat saksi-saksi yang diperiksa di Polres Nunukan.  

Rachmad menyebutkan bahwa kejadian pemukulan itu terjadi karena Brigadir SL yang meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan dalam sebuah video conference acara HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari). Menurutnya, Brigadir SL yang memasang dan mengawasi jaringan internet.

Dalam video CCTV yang beredar di media sosial, Brigadir SL terlihat sedang memindahkan sebuah meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. AKBP SA kemudian datang lalu menendang dan memukul Brigadir SL.
 

2738