Home Gaya Hidup Turun ke Desa, Tim Pengabdian FH UNNES Dampingi Peningkatan Kapabilitas Layanan Publik

Turun ke Desa, Tim Pengabdian FH UNNES Dampingi Peningkatan Kapabilitas Layanan Publik

Semarang, Gatra.com – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bagian Hukum Tata Negara -Hukum Administasi Negara (HTN-HAN) melakukan kegiatan penyuluhan peningkatan kapabilitas layanan publik melalui e-government di desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pengabdian dalam bentuk penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unnes diketuai oleh Dr. Rofi Wahanisa, SH, MH. Adapun Eko Mukminto, SH., MH, Ratih Damayanti, SH., MH, dan Dani Muhtada, PhD turut serta dalam tim pengabdian tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta ini, ditujukan bagi perangkat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. serta karang taruna. Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Lerep Sumaryadi, ST dan ketua Tim Pengabdian FH Unnes, Dr. Rofi Wahanisa, SH, MH. Kegiatan dengan tatap muka ini tetap berpatokan pada protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unnes Dr. Rofi Wahanisa mengatakan, pandemi Covid-19, merubah atau setidaknya membuat perspektif baru dalam layanan publik. “E-government telah disediakan Pemerintah untuk memudahkan layanan, namun sayangnya seringkali tidak diimbangi dengan pengetahuan akan hal tersebut,” ujarnya.

Karenya, pengabdian ini ditindaklanjuti dengan pendampingan penggunaan layanan publik berbasis e-government, bagi perangkat dan warga desa Lerep dari Tim Pengabdian FH Unnes bagian HTN-HAN.

“Yang mana diharapkan adanya peningkatan kapabilitas tidak hanya pada perangkat desa, namun juga pengetahuan bagi warga desa dalam menggunakan layanan publik berbasis pada e-government,” tegasnya.

Kepala Desa Lerep Sumaryadi, ST menuturkan, akselerasi teknologi digital dikarenakan Covid-19 telah menghantarkan masyarakat dalam suatu alih teknologi yang disruptif. “Oleh karenanya peningkatan kapabilitas perangkat desa dan pemahaman masyarakat desa dalam hal layanan publik perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Pelayanan publik dalam bentuk Electronic Government (e-Gov) atau pemerintahan digital yang telah banyak dimiliki oleh pemerintah daerah. Namun kendala dalam layanan publik berbasis e-government ini tidak hanya ada pada penerapan dalam sistem informasinya namun juga pada pengetahuan dan akses informasi atas layanan publik berbasis e-government ini.

375