Home Kebencanaan Kebakaran Illegal Drilling di Desa Keban Ancam Keselamatan Warga

Kebakaran Illegal Drilling di Desa Keban Ancam Keselamatan Warga

Sekayu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencari solusi mengatasi masalah penanganan kebakaran Illegal Drilling di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, yang hingga saat ini belum tuntas. Hal ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat di area sekitar.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menerangkan bahwa Kebakaran sumur disebabkan karena illegal drilling. Kebakaran sumur ini terjadi di WK COPHI, dan bukan di WK PEP (Region 1 Zona 4).

Dijelaskannya, pihak PEP (Region 1 Zona 4) diminta membantu secara teknis sebatas upaya pemadaman kebakaran pada rapat pembahasan Permintaan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Sumur Illegal, di Desa Keban Kabupaten Muba pada 18 Oktober lalu.

"Teknis pemadaman, pertama mengendalikan aliran gas (membagi aliran gas untuk memperkecil api). Memompakan fluida ke sumber gas dan api untuk memadamkan api dengan metode pendinginan, isolasi, dilusi, pemisahan bahan gas- minyak, pemutusan segitiga api atau fire triangle," ujarnya, Selasa (26/10).

Sekda Muba, Apriyadi mengatakan, pihak Pemkab Muba bersama pihak-pihak terkait dapat segera memadamkan kobaran air dan segera menemukan jalan terbaik menyelesaikan penanganan kebakaran ini.

"Kita berharap tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar wilayah. Harus cepat ditangani," ujarnya.

Sekda meminta pihak DLH segera bentuk satgas penanganan kebakaran di Keban. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Pemkab Muba, Dandim 0401 Muba, Polres Muba siap membantu, siap bekerja dan sama-sama bekerja. Kami menunggu apa kira-kira langkah yang akan dilakukan kedepannya secara nyata. Kita yang di lapangan semaksimal mungkin mengambil tindakan," tegasnya.

Sekda juga ingin jajaran camat dan kades menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat di sana.

“Kita sangat khawatir dengan keselamatan masyarakat disana. Jadikan upaya penanggulangan ini fokus pada keselamatan," katanya.

Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba mengadakan Rapat Teknis Rencana Penanganan Kebakaran Sumur illegal Drilling, bersama DLH Provinsi Sumsel, pihak SKK Migas, Pertamina, ConocoPhillips, Forkopimda, Camat Sanga Desa, Kades Keban, di ruang rapat Serasan Sekate, Senin (25/10).

1261