Nunukan, Gatra.com- Kapolres Nunukan diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anggota Polri dengan inisial Brigadir SL. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Kombes pol Budi Rachmad menyebutkan bahwa kejadian pemukulan itu terjadi karena Brigadir SL yang meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan dalam sebuah video conference.
"Berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang memasang dan mengawasi jaringan internet saat ZOOM meeting acara HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari)," ucap Rachmad melalui keterangan tertulis pada Selasa (26/10).
Rachmad menuturkan, AKBP SA emosi saat Brigadir SL muncul di aula Polres Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (21/10). AKBP SA memberikan hukuman berupa pemukulan.
Dalam video CCTV yang beredar di media sosial, Brigadir SL terlihat sedang memindahkan sebuah meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Sosok yang diduga AKBP SA kemudian datang lalu menendang dan memukul Brigadir SL.
Rachmad menuturkan, Kapolres Nunukan dan Brigadir SL diklarifikasi oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara pada Selasa (26/10). "Akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara terkait rekaman video Kapolres Nunukan yang viral itu," ucap Rachmad.