Tanjung Selor, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah fokus pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya agar mencapai kemandirian fiskal untuk membantu jalannya program pemerintahan. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menuturkan, potensi yang ada dapat menjadi peluang PAD.
Harapannya, terdapat komitmen untuk membantu agar peningkatan PAD di Kaltara dapat segera terwujud. Selain jalannya program pemerintahan, juga dapat mempercepat masuknya investasi sehingga menjadi fokus utama pemerintah memudahkan investasi di Kaltara.
"Ini menjadi main concern kita dengan memudahkan investasi perizinan di Kaltara dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Gubernur Kaltara, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Gubernur, kran investasi perlu segera dibuka. Dengan adanya investasi, pembangunan akan lebih cepat dilaksanakan. Terlebih saat ini provinsi termuda ini tengah bersiap mendukung program Green Industrial Park. Sebuah kawasan industri yang produk keluarannya adalah produk hijau dan energi ramah lingkungan.
"Meski membutuhkan invetasi yang tidak sedikit, namun saya percaya program tersebut akan membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan multiplier effect yang positif di masyarakat,"tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan bakal ke Kaltara pada November mendatang dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Tanah Kuning dan Mangkupadi. Green Industrial Park ini menjadi yang pertama di dunia. Adapun luasan Green Industrial Park mencapai 20 hektare.
"Ini nanti akan jadi pertama di dunia kita memiliki 20 hektare Green Industrial Park yang energinya ditarik dari Sungai Kayan dari kawasan industri hijau ini ada di Kalimantan Utara. Pemesanan kawasan ini sudah banyak ngantre karena mereka tahu ini energinya yang dipakai energi hijau. Ke depan, dunia juga akan berubah. Negara besar tak lagi mau menggunakan produk yang dihasilkan dari industri tak ramah lingkungan seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Menurutnya, dalam jangka waktu 10 tahun, Uni Eropa tidak bersedia membayar barang yang dihasilkan industri yang mempergunakan misalnya batu bara. Seluruhnya mengarah pada sumber daya alam ramah lingkungan.