Karanganyar, Gatra.com-Satlantas Polres Karanganyar mewajibkan vaksin Covid-19 dalam syarat permohonan SIM. Bagi mereka yang belum divaksin, tersedia gerai di dekat lokasi ujian SIM kantor Satlantas.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan Dokkes menyediakan gerai suntik vaksin mulai Kamis (21/10). Petugas Satpas Satlantas Polres Karanganyar meminta pemohon SIM menunjukkan bukti telah vaksin.
Apabila pemohon belum menjalaninya, maka dipersilakan ke gerai vaksin kantor Satlantas. Mereka hanya perlu menunjukkan KTP atau KK ke petugas tanpa perlu mendaftar ke sistem tautan. "Tak hanya melayani pemohon SIM, namun gerai vaksin di Polres juga melayani siapa saja yang mau vaksin," katanya kepada Gatra.com, Ahad (24/10).
Vaksinator di gerai vaksin ini melayani vaksin dosis pertama maupun kedua. Sarwoko memastikan logistik vaksin cukup. Berdasarkan data Dokkes, jumlah warga yang memanfaatkan layanan vaksinasi ini pada hari pertama atau Kamis sebanyak 160 orang dan hari kedua atau Jumat 137 orang.
"Kita buka tiap hari. Semua layanan kepolisian tersinkronisasi dengan percepatan program vaksin. Harapannya semua masyarakat sudah vaksin. Supaya terbentuk herd immunity," katanya.
Capaian vaksinasi di Karanganyar hingga Minggu (24/10) telah lebih dari 85 persen.
Kasi Dokkes Polres Karanganyar, Ipda Subiyanto, menambahkan vaksinasi di Mapolres ini merupakan salah satu upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Karanganyar. Tiap hari disediakan 100 dosis. Namun apabila lebih, logistik bisa ditambah.
“Ini adalah bagian dari percepatan vaksinasi Covid-19 supaya target sasaran segera dicapai sehingga herd immunity atau kekebalan kelompok juga bisa segera tercapai,” ujarnya.