Home Hukum Lakukan COD, Motor Raib Dibawa Lari Calon Pembeli

Lakukan COD, Motor Raib Dibawa Lari Calon Pembeli

Sukoharjo, Gatra.com- Niat awal melakukan cash on delivery (COD) di Solo, sepeda motor Kawasaki KLX milik Setyo Pambudi (25) warga Dukuh Jaten RT 2/RW 1 Desa/Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, dibawa lari oleh calon pembeli.

Menurut keterangan dari Kapolsek Mojolaban Iptu Tarto, calon pembeli yang mengaku kepada korban bernama Faisal tersebut melancarkan aksinya pada Kamis (21/10). Dimana semula sekitar pukul 16.30 WIB, pemilik sepeda motor Kawasaki KLX, Setyo Pambudi bersama temannya pergi ke Solo untuk melakukan COD.

"Awalnya korban mengajak temannya ke Solo untuk ketemuan menjual sepeda motor kawasaki secara COD yang sebelumnya korban telah transaksi jual beli sepeda motor dengan pelaku yang mengaku bernama Faisal dan disepakati harga beli sebesar Rp 33,6 juta," terang Kapolsek mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (24/10).

Setyo Pambudi bersama temannya pergi ke Solo menggunakan mobil L300. Sedangkan sepeda motor yang akan dijual diletakkan di bak belakang mobil.

Sesampainya di Solo yakni sekitar pukul 21.15 WIB, keduanya bertemu dengan pelaku di depan Pasar Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Di lokasi tersebut, pelaku sudah ada di tempat. 

Sedangkan sepeda motor Kawasaki KLX langsung diturunkan dari bak belakang mobil L300. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mencoba sepeda motor tersebut.

"Setelah turun sepeda motor distarter oleh pelaku kemudian dinaiki ke arah utara dan belok kanan langsung kabur dan tidak kembali," ucapnya.

Mengetahui sepeda motornya dibawa lari pelaku, korban bersama temannya langsung berusaha mencari. Lantaran tidak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Mojolaban untuk ditindaklanjuti.

2482