Tarutung, Gatra.com - Peran orang dewasa melindungi dan menjaga anak terhindarkan dari Covid 19 tidak boleh diabaikan. Orang dewasa harus menjadi contoh bagi anak untuk adaptasi kebiasaan baru dalam menjalani hidup ditengah pandemi yang saat ini masih terjadi. Karena itu orang dewasa harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan memastikan diri sudah divaksin sebelum melakukan interaksi dengan anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tapanuli Utara (Taput) Fendiv Tobing mengatakan, saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran lewat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kategori level tertentu. Namun kelonggaran tersebut dapat menjadi ancaman untuk penularan baru khususnya bagi anak apabila masyarakat mengabaikan ketentuan Prokes.
Baca juga : Saat Sekolah dengan Prokes Maksimal Tetap Kebobolan ...
"Bukan hanya sebatas Prokes dan Vaksin. Kita orang dewasa juga harus memastikan diri dalam kondisi sehat saat berinteraksi dengan anak. anak belum bisa konsisten dalam menjaga dirinya dan anak juga ketika terkena Covid-19 juga membahayakan keselamatan dirinya karena anak itu tidak kebal dengan Covid-19," jelasnya di Tarung, Sabtu (23/10).
Alumni Universitas Riau (Unri) tersebut mengatakan, melindungi anak agar terhindar dari berbagai ancaman penyakit bukan hal yang mudah. Bukan hanya lewat sejumlah aturan dan regulasi, melainkan perilaku yang baik serta dapat dicontoh oleh anak itu sendiri. Contohnya, orang dewasa saat melakukan Prokes harus juga menjadi contoh untuk anak dan memberikan pemahaman kepada anak apa tujuan Prokes.
"Misalnya kita meminta anak untuk mencuci tangan tetapi kita tidak memberikan penjelasan kenapa si anak haru mencuci tangan. Atau kita meminta anak untuk menggunakan masker tetapi tidak ada pemahaman kepada anak untuk apa dia menggunakan masker. Atau kita meminta anak menjaga jarak namun alasan kenapa harus menjaga jarak tidak kita paparkan dengan bahasa dan penuturan yang gampang dimengerti anak," jelasnya.
Baca juga : Ini Prokes Cegah Klaster Covid-19 di Keluarga - Gatra.com.
Untuk itu, aktivitas Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Taput tersebut berharap orang dewasa menjadi pelindung anak agar terhindar dari wabah pandemi covid 19. Pelindung dalam fungsi yang sangat luas. Contohnya pelindung yang juga berkontribusi untuk memberikan pemahaman dan contoh perilaku hidup sehat.
"Kita mengajarkan pola Prokes yang baik tetapi kita tidak Prokes maka memberikan pemahan berbeda terhadap anak. Atau contoh yang lebih real, ketika kita melarang anak merokok tetapi kita sendiri merokok di depan anak maka akan membuat anak bingung dan melanggarnya ketika tidak ada pihak yang mengawasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasus Covid 19 yang dicatat dokter anak di Sumatera Utara (Sumut) hingga 21 Juni 2019 sebanyak 3.417 kasus. Diperkirakan jumlah anak yang positif covid 19 berada diatas angka tersebut. Mengingat kasus Covid 19 pada anak umumnya tidak bergejala.
Tim Satgas COVID-19 Sumut, dr. Inke Nadia D. Lubis memaparkan bahwa angka itu merupakan akumulasi dari hitungan yang dilakukan sejak terjadinya covid 19 di Sumut. Dari 3.417 kasus, tercata sebanyak 14 kasus meninggal dunia. Inke mengungkapkan bahwa dari 3.417 kasus tersebut umumnya terjadi di daerah perkotaan seperti Medan.
Dari 14 kasus meninggal, 2 anak di usia 1 bulan hingga 1 tahun, 3 anak di usia 1 tahun sampai 5 tahun, 5 anak di usia 5 sampai di bawah 12 tahun, serta 2 anak usia 12 sampai di bawah 18 tahun.