Doloksanggul, Gatra.com - Para wisawatan yang berkunjung ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan diawasi dengan ketat. Jika ingin berekreasi ke Humbahas, maka mereka harus patuh dan tunduk pada seluruh ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan. Selain itu, jangan lupa, harus membawa bukti telah di vaksin. Kepala Bidang (Kabid) Promosi Dinas Pariwisata Humbahas, Barton Naibaho, menyatakan hal itu kepada Gatra.com, Sabtu(23/10).
Barton mengatakan sektor wisata di Humbahas mulai dibuka kembali. Namun hanya pengunjung yang sudah melaksanakan vaksinasi saja yang boleh berwisata. Selain itu, wisatawan juga akan dimonitor petugas secara reguler untuk memastikan tidak tetap dalam aturan Prokes sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Pembukaan untuk umum itu bukan berarti masyarakat bebas melakukan aktifitas di objek wisata yang kita kelola maupun dikelola pihak swasta. Tetapi keseluruhan aktifitas akan kita awasi dengan ketat," kata Barton. Ia mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek keselamatan. Pemerintah juga tidak menginginkan kawasan pariwisata menjadi kelompok penyebaran covid 19.
Selain itu, lanjut Barton, wisatawan juga dapat melaporkan kepada pemerintah apabila ada pengelola objek wisata yang tidak menerapkan Prokes. Sebab penerapan Prokes berlaku umum baik untuk pengunjung maupun pengelola. "Laporkan apabila ada pengelola objek wisata yang tidak tunduk pada ketentuan Prokes," ujarnya.
Pegiat pariwisata di Humbahas, Tommy Silaban menuturkan bahwa penerapan Prokes untuk pengelola maupun pengunjung sudah merupakan hal dasar yang harus dipenuhi. Tommy mengatakan bahwa geliat pariwisata tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan Prokes.
"Inikan sudah adaptasi kebiasaan baru, dengan kata lain ada perilaku atau budaya baru yang sudah harus kita biasakan. Prokes itu umum dan semua harus tunduk. Karena itu kita mendukung pemerintah untuk perketatan pengawasan Prokes dan penerapan wajib vaksin bagi wisatawan," katanya lagi.