Home Politik Hari Santri Nasional, ASN Pemprov Jateng Non Muslim Pun Ikut Berpakaian Ala Santri

Hari Santri Nasional, ASN Pemprov Jateng Non Muslim Pun Ikut Berpakaian Ala Santri

Semarang, Gatra.com-Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) non muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ikut memeriahkan Hari Santri Nasional 2021. Mereka ikut mengenakan pakai ala santri yakni memakai baju koko, sarung dan berpeci saat ke kantor pada, Jumat (22/10).

Kepala Seksi Pengamanan Persandian dan Informasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Jawa Tengah, Subroto Budi Utomo menyatakan, mengenakan pakaia ala santri sebagai bentuk toleransi antar umat beragama. “Hari ini (Jumat, 22/10) adalah Hari Santri Nasional saya ikut memeriahkan sekaligus juga salah satu bentuk dari toleransi antar umat beragama di Pemprov Jateng” ujarnya.

ASN beragama Kristen ini dengan santai mengenakan baju batik, sarung dan paci di kantornya. “Selamat Hari Santri tahun 2021,” katanya.

Kepala Sub Bagian Program Dinperindag Jawa Tengah (Jateng), Antonius Tri Puji Haryoko menyatakan, mengenakan baju santri karena pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. “Saya meski bukan muslim, bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakan Hari Santri Nasional,” kata ASN beragama Katolik yang memakai koko putih, celana panjang, dan peci.

Sementara, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo, Sukomono Adi yang beragama Kristen Protestan dengan percaya diri mengenakan pakaian ala santri, meski tidak sarungan. Menurutnya, merasa bangga mengenakan baju koko dan berpeci pada Hari Santri Nasional. “Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sukmono menambahkan mengenakan pakaian santri merupakan bentuk toleransi antar umat beragama sehingga tidak perlu dipermasalahkan penggunaan atribut ala santri. “Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan. Bahwa penggunaan atribun bukan menjadi sesuatu yang diharamkan. Tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi,” ujarnya.

Pada Hari Santri Nasional 2021 ada surat edaran dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng beragama muslim ke kantor memaka pakaian ala santri.

Sedangakan untuk ASN non muslim tidak ada kewajiban mengenakan pakaian ala santri, hanya diminta menyesuaikan. Ganjar sendiri saat ke kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (22/10), mengenakan pakai ala santi, baju koko putih, sarung batik dan peci hitam.


 

1236